Kamis, 10 September 2020

KONDISI SMPS ISLAM DARUL ULUM TANOH MIRAH


SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan  Kabupaten Bireuen didirikan pada tanggal 17 Oktober 2005 di atas lahan seluas 4000 m2, No SK  : 420/102/2005, 17 Oktober 2005. Dengan profil sekolah sebagai berikut :

Nama Sekolah                 :    SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah                                            

Alamat                            :    Jln. Pesantren Abu Tanoh Mirah

Desa                                :   Tanoh Mirah

Kecamatan                      :   Peusangan

Kabupaten                       :   Bireuen

NSS                                 :   202061205059

NPSN                              :   10107202

Nama Kepala sekolah     :   Suryani,S.Pd

Nama Bendahara            :   Rahimah

Email                              :   smpsislamd@gmail.com


    Sekolah ini merupakan salah satu sekolah Swasta yang ada di Kecamatan Peusangan untuk tingkat menengah pertama. Tahun pelajaran 2020/2021 SMP Swasta Islam Darul Ulum Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan membina 162 siswa yang terbagi ke dalam 6 rombongan belajar, 2 rombel tingkat kelas VII, 2 rombel tingkat kelas VIII dan 2 rombel tingkat kelas IX. Setiap ruang kelas menampung rata-rata sebanyak 20-32 siswa.

    SMP Swasta Islam Darul Ulum Tanoh Mirah memiliki guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang cukup. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 19 orang dengan rinciannya adalah kepala sekolah, guru (guru PNS 2 orang dan non PNS 14 orang),  2 orang tenaga kependidikan  ( tidak ada yang PNS),  orang pegawai TU (1 orang operator, 1 orang pegawai adminitrasi, karena sekolahnya milik Yayasan jadi untuk  cleaning service dan penjaga malam langsung ditangani mereka). Sekolah ini memiliki 6 ruang belajar,  1  ruang Kepala sekolah yang masih bergabung dengan ruang Tata Usaha 1  ruang guru, 1 ruang Perpustakaan, 1 WC guru. Mushalla dan WC untuk siswa juga ada tapi karena lokasi mereka tinggal menginap di asrama Pesantren maka mushalla, kamar mandi, WC mereka menggunakan yang ada di asrama .

    Prestasi sekolah yang pernah diraih SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah yaitu  juara 1 Pidato putri tingkat UPTD 2016, Juara 2 Pidato Putra dan juara 3 Pidato Putri tingkat UPTD, juara 1 Renang tingkat Kabupaten 2017, juara 1 MTQ pentas PAI tingkat UPTD. 

1.      Standar Isi

    SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah telah memiliki kurikulum muatan lokal sendiri yang dikembangkan dengan menggunakan panduan yang disusun BSNP dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik dan kebutuhan pembelajaran. Mata pelajaran Budi Pekerti adalah mata pelajaran muatan lokal yang merupakan kebutuhan sosial masyarakat yang mayoritas beragama Islam.  

    Kurikulum sekolah  (kurikulum  2013) dari kelas VII sampai dengan kelas IX memuat 10 mata pelajaran dan dua mata pelajaran muatan lokal. Alokasi waktu untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, PKn, Seni Budaya dan Penjas 3 jam masing-masing pelajaran. Mata pelajaran  Bahasa Indonesia 6 jam, Matematika dan IPA 5 jam masing-masing pelajaran sedangkan untuk mata pelajaran IPS 4 jam,  Bahasa Inggris 4 jam pelajaran dan Prakarya 2 jam pelajaran. Jumlah jam pelajaran perminggu 38 jam pelajaran per kelas. Alokasi waktu untuk pelajaran muatan lokal Budi Pekerti 2 jam pelajaran, sehingga total jumlah jam pelajaran tatap muka sebanyak 40 jam per rombel, jumlah rombel 6 dikali dengan 40 jam pelajaran, jadi total jam pelajaran perminggu adalah 240 jam.

    Program pembelajaran remedial dan pengayaan bagi siswa yang belum tuntas disediakan waktu dalam jadwal jam tatap muka setiap selesai ulangan harian di pagi hari. Kegiatan ekstrakurikuler yang disediakan mengacu pada kebutuhan pengembangan pribadi siswa. Program kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan diantaranya adalah pembinaan Pidato , MTQ

2.      Standar Proses

    Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Dikarenakan SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah telah menggunakan kurikulum 2013 maka silabus tidak lagi disusun oleh guru-guru di sekolah. Pemerintah atau Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) mengambil alih penyusunan silabus pada kurikulum 2013. Alasan silabus akan disusun oleh Kemendikbud karena pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di lapangan selama ini kurang sempurna. Ini disebabkan oleh kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus.

    Sedangkan untuk RPP disusun oleh masing-masing guru berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran baik mata pelajaran nasional ataupun mata pelajaran muatan lokal. Kegiatan penyusunan RPP dilakukan oleh guru-guru secara mandiri ataupun berkelompok dalam pertemuan MGMP sekolah ataupun MGMP mata pelajaran tingkat kabupaten berdasarkan silabus yang telah dibuat oleh Kemendikbud. RPP yang disusun guru sebagian masih meng-copy paste RPP sekolah lain atau mendownload dari internet dengan beberapa perubahan. Tidak tertutup kemungkinan ada juga beberapa guru yang telah menyusun RPP berdasarkan hasil pemikiran sendiri ataupun kelompok dengan memperhatikan lingkungan sekolah, siswa dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.

    Metode pembelajaran yang dirancang guru-guru dalam silabus dan RPP sebagian sudah menggunakan metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif dan memotivasi. Sebagian guru masih ada juga yang menggunakan pembelajaran konvensional dengan model pembelajaran langsung. Terbatasnya jumlah buku referensi yang dimiliki sekolah mengakibatkan terbatasnya sumber belajar. Buku-buku yang disediakan sekolah paling lama dapat dimanfaatkan oleh siswa sekitar tiga tahun, disebabkan rusak akibat pemakaian dan perawatan yang kurang baik. Untuk meningkatkan mutu pelaksanaan proses pembelajaran di kelas pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru senior yang berkompeten melakukan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran secara rutin  dalam setahun 2 kali.

3.      Standar Kompetensi Lulusan

    Perolehan rata-rata nilai ujian nasional tahun pelajaran  2015/2016 matematika 24,71, bahasa Indonesia 49,88, bahasa Inggris 32,94 dan IPA 32,50 tahun 2016/1017 matematika 34,17, bahasa Indonesia 44,67, bahasa Inggris 38,56, IPA 33,75. Kemudian tahun 2017/2018 matematika 27,76, Bahasa Indonesia 50,63, bahasa Inggris 33,76 IPA 33,16. Kemudian untuk tahun pelajaran 2018/2019 Matematika 34,20 , Bahasa indonesia 48,18, Bahasa Inggris 37,55 , IPA 35,45 . Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hasil ini menunjukkan adanya peningkatan pencapaian kompetensi siswa artinya siswa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun berikutnya walaupun belum mencapai target   yang kita harapkan , masih  lebih rendah dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.

4.      Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

    SMP Swasta Islam Darul Ulum Tanoh Mirah memiliki guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang cukup. Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 19 orang dengan rinciannya adalah kepala sekolah, guru (guru PNS 2 orang dan non PNS 14 orang), 2 orang tenaga kependidikan, orang pegawai TU (1 orang operator, 1 orang pegawai adminitrasi), karena sekolahnya milik Yayasan jadi untuk  cleaning service dan penjaga malam langsung ditangani mereka.         

    Guru yang sudah berkualifikasi S2 Sebanyak 1 orang. Guru yang sudah berkualifikasi S1 Sebanyak 17 orang dan SMA 1 orang . Untuk standar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan SMPS Islm Darul Ulum Tanoh Mirah belum terukur karena belum ada hasil penilaian yang mengukur berapa tingkat pencapaian kompetensi masing-masing.

5.      Standar Sarana dan Prasarana

    SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah memiliki luas lahan 4000 m2  Sekolah ini memiliki 6 ruang belajar,  1  ruang Kepala sekolah yang masih bergabung dengan ruang Tata Usaha 1  ruang guru, 1 ruang Perpustakaan, 1 WC guru. Mushalla dan WC untuk siswa juga ada tapi karena lokasi mereka tinggal menginap di asrama Pesantren maka mushalla, kamar mandi, WC mereka menggunakan yang ada di asrama .   

6.    Standar Pengelolaan

    Visi dan misi serta tujuan pendidikan SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah sudah disosialisasikan kepada warga sekolah, masyarakat ataupun pemangku kepentingan melalui beberapa cara, diantaranya menuliskan di papan, ditempelkan di dinding sekolah dan melalui persuratan. Rencana kerja sekolah (RKS), rencana kerja tahunan (RKT) ataupun rencana kerja jangka menengah (RKJM) belum disosialisasikan kepada warga sekolah. Demikian pula dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) belum disosialisasikan kepada warga sekolah. Sekolah juga belum pernah melakukan pengisian EDS bersama tim pegembang sekolah (TPS) sehingga RKAS yang disusun masih mengacu pada cara lama namun sudah mengelompokkan ke dalam delapan standar.

    Kegiatan supervisi sudah dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sehingga sudah mudah untuk mengukur dan menilai kinerja untuk melakukan perbaikan-perbaikan terutama dalam peningkatan hasil belajar siswa.

7.Standar Pembiayaan

    SMPS Islam Darul Ulum Tanoh Mirah mempuyai RKAS yang disusun oleh kepala sekolah, wakil-wakil serta beberapa guru dan bendahara sekolah Kepala Tata Usaha.  Penyusunan RKAS belum melibatkan secara langsung pihak komite sekolah ataupun pemangku kepentingan yang relevan, namun demikian tetap melibatkan usulan-usulannya. Sumber keuangan sekolah masih tergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOS. Sekolah belum mampu mencari sumber keuangan lain misalnya dengan membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan dunia usaha dan industri. Penyusunan rencana keuangan sekolah belum sepenuhnya dilakukan secara transparan, efesien dan akuntabel. Laporan keuangan sekolah hanya ditujukan kepada pemerintah sebagai pemberi dana.

8.Standar Penilaian Pendidikan

Sebagian guru mata pelajaran sudah menyusun perencanaan penilaian berdasarkan standar kompetensi

dan kompetensi dasar. KKM yang telah ditetapkan oleh masing-masing guru kelas dan guru mata

pelajaran diinformasikan oleh sebagian guru kepada siswa diawal pertemuan tatap muka dan

sebagiannya menginformasikan KKM sebelum pelaksanaan setiap ulangan harian. Guru melaksanakan

penilaian melalui pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,

kenaikan kelas,  ujian sekolah dan ujian nasional.

    Penilaian melalui ulangan harian kadang tidak dilaksanakan berdasarkan rencana yang telah dibuat

oleh sebagian guru. Hasil penilaian sebagian guru pada pelaksanaan ulangan harian ataupun tugas-tugas

pekerjaan rumah ditambahkan informasi berupa komentar dan masukan untuk pekerjaan. Setiap guru

menyampaikan hasil penilaian sikap dan akademik siswa kepada kepala sekolah. Hasil penilaian

dijadikan dasar bagi sebagian guru sebagai koreksi untuk melakukan perbaikan pembelajaran pada

pertemuan berikutnya.


0 komentar:

Posting Komentar